Posted by: reforminer | 30 June, 2009

Asing Ditolak Jadi Distributor


Seputar-indonesia.com, 30 Juni 2009
JAKARTA(SI) – Pengamat energi menolak jika badan usaha asing menjadi distributor bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (public service obligation/ PSO) pada 2010.
Mereka beralasan, anggaran yang digunakan untuk menjalankan tugas tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Seperti diketahui, sejak kemarin (30/6), Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas (BPH) Migas) membuka proses seleksi badan usaha yang akan menyediakan dan mendistribusikan BBM PSO.

Dari 19 badan usaha yang menjadi peserta tender, terdapat beberapa badan usaha asing. ”Apa masalahnya harus dikasih ke asing? Apakah Pertamina sudah kewalahan dan tidak mampu. Kalau masih bisa, apa lebih untung dikasih ke asing?” kata pakar energi dari Institut Teknologi Bandung Rudi Rubiandini di Jakarta kemarin.

Menurut dia, untuk distribusi BBM PSO, sepatutnya diserahkan ke badan usaha nasional. Lain halnya untuk distribusi BBM non- PSO yang bisa diserahkan ke badan usaha asing. ”Kalau yang nonsubsidi silakan saja, tapi kalau yang subsidi rasanya sudah kebablasan,” ujar Rudi.

Alasannya, Pertamina –yang selama ini menjadi distributor tunggal BBM PSO– merupakan perusahaan yang masih sehat dan mampu menjalankan tugas tersebut. Selain itu, jika distribusi BBM PSO diserahkan ke perusahaan domestik, tidak melanggar hukum internasional tentang perdagangan di dalam negeri.

Karena itu, Rudi meminta pemerintah agar berpikir ulang memilih badan usaha asing dalam mendistribusikan BBM PSO tahun depan. Pasalnya, distribusi BBM PSO tahun depan dimungkinkan badan usaha yang menjalankan tugas mendistribusikan dan menyediakan BBM PSO lebih dari satu.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto sebelumnya menyatakan pendapat yang sama.Menurut dia, perusahaan asing yang bergerak di industri hilir tersebut tidak layak mendistribusikan BBM bersubsidi. ”Meski perusahaan asing memakai nama Indonesia, mereka tidak pantas menyalurkan BBM bersubsidi, karena BBM bersubsidi itu subsidinya memakai uang APBN,” ungkapnya lagi.

Sejumlah anggota Komisi VII DPR sebelumnya mendukung keikutsertaan perusahaan asing yang bergerak di industri hilir migas mengikuti tender distribusi BBM bersubsidi di tahun depan. ”Kita mendorong transparansi tidak berbasis lokal, tapi kejujuran,” tandas anggota Komisi VII DPR Effendy Simbolon.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tender distributor BBM PSO tersebut memang terbuka bagi perusahaan nasional maupun asing dan tidak hanya didedikasikan untuk BUMN. ”Negara memang menganggarkan dana untuk distributor BBM PSO,tapi kenyataannya selama ini tidak efisien,” ungkapnya.

Karena itu, Effendy mendukung pihak lain untuk masuk secara kompetitif dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Anggota Komisi VII yang lain, Alvin Lie menambahkan, dirinya mendorong kompetisi antara perusahaan nasional dan asing itu.Pasalnya, selama ini distribusi BBM PSO didominasi Pertamina.

”Kalau itu lagi, itu lagi tidak akan ada perbaikan.Tender terbuka ini untuk siapa saja,”ucapnya. Yang terpenting, perusahaan apa pun yang terpilih nanti, harus dapat mendefisiensikan anggaran, menjaga pasokan BBM PSO, dan harganya lebih murah. Mengenai ketersediaan infrastruktur,jangan dijadikan alasan perusahaan asing tidak dipilih. ”Bisa sewa atau beli, yang penting tersedia,”tandas dia.

Ambil Dokumen

Kemarin sebanyak 19 badan usaha yang bergerak di industri hilir sudah mulai mengambil dokumen seleksi tender distribusi bahan BBM PSO.Ke-19 badan usaha itu adalah Pertamina, Petronas Niaga Indonesia,AKR Corporindo, Elnusa Petrofin,Petro Andalan Nusantara, Cosmic Indonesia, Patra Niaga, dan Jagad Energy.

Selain itu,Dwikarya Niaga Agung,Medco Sarana Kalibaru, Premindo Mitra kencana, Bumi Asri Prima Pratama, Shell Indonesia, Humpuss Trading, pumas Petro Lampung, Total oil Indonesie,Solar Premium Central,dan Lingga Perdana.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menerangkan, dari 19 badan usaha tersebut,baru dua badan usaha yang mengambil dokumen penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. ”Yang mengambil dokumen hari ini (kemarin), baru Pertamina dan Bumi Asri Prima Pratama,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, sisa badan usaha yang belum mengambil diberikan waktu selama sepekan terhitung sejak 30 Juni 2009 untuk mengambil dokumen tersebut. Selanjutnya,ke-19 badan usaha itu diberikan batas waktu pengembalian dokumen selambat-lambatnya 10 Juli 2009. (j erna)


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.